UN Tidak Bisa Dihapus

UN Tidak Bisa Dihapus
ILUSTRASI FOTO YUSRAN UCCANG /ANTARA FOTO
LEMBAR JAWABAN: Siswa tunanetra berusaha menjawab pertanyaan saat mengikuti Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/MTs di SLBA Yapti Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/5). Sebanyak 23.218 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat mengikuti UN di Makassar.
0 Komentar

JAKARTA – Akhirnya, Ujian Nasional (UN) tetap dilaksanakan. Hanya saja formatnya yang diubah. Jadi tak benar jika UN dihapus.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno membantah jika UN dihapus. Dia menegaskan UN tidak dihapus namun diganti formatnya.

”UN tidak dihapuskan, namun diganti dengan evaluasi atau penilaian yang lebih baik. Karena kita ingin penilaian ini nantinya lebih mengarah pada tingkat penalaran siswa,” ujar Totok di Jakarta, kemarin.

Baca Juga:Antisipasi Penyakit Kanker, Disnkes Gencarkan Sosialisasi dan PelatihanTersandung Kasus, Gelar Pernikahan di Polresta Bandung

Dijelaskannya, selama ini UN didominasi oleh penguasaan konten mata pelajaran. Padahal ke depannya, yang dibutuhkan oleh siswa adalah kemampuan bernalar.

”Jadi perubahan itu, yang tadinya UN lebih kepada menilai kepada pemahaman konten anak-anak kita, nanti lebih kepada kemampuan bernalar, kemampuan berpikir kritis,” jelas dia.

Dia kembali menegaskan UN tidak bisa dihapuskan karena amanat UU. Hanya diganti dengan penilaian yang menekankan pada kemampuan bernalar.

”Jadi, nantinya, bentuk penilaiannya seperti soal-soal PISA maupun AKSI yang dibuat oleh Kemendikbud. Untuk survei karakter, karakter seperti apa yang dibutuhkan pada masa depan,” terangnya.

Disinggung soal turunnya motivasi anak karena tidak ada UN, Totok menyebut kemampuan anak tidak bisa dibangkitkan pada saat ujian saja. Tapi harus dalam kesehariannya.

”Melalui penilaian yang formatnya sudah berubah itu, maka bisa diketahui bagaimana kemampuan anak yang sebenarnya,” katanya.

Guru-guru harus melakukan penilaian yang sifatnya formatif, atau perbaikan secara terus-menerus. Semangat belajar harus dibangkitkan dalam keseharian, melalui penilaian harian, mingguan dan bulanan.

Baca Juga:Gedung Bersejarah Braga DipercantikSistem Zonasi Masih Akan Digunakan dalam PPDB 2020

”Jadi Mulai 2021, Kemendikbud mengubah format UN yang sebelumnya dilakukan pada akhir jenjang, menjadi pertengahan jenjang. Penilaian itu mengukur kompetensi siswa dan karakter yang dimiliki oleh siswa itu,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa UN sudah resmi dihapus dari sistem pendidikan di Indonesia mulai 2021.

”Sudah diputuskan oleh Mendikbud bahwa UN mulai tahun 2021 sudah dihapus. Artinya sudah tidak ada UN lagi tahun 2021,” kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Tol Japek Km 38, wilayah Kabupaten Bekasi.

0 Komentar