UN Tidak Bisa Dihapus

Untuk itu, dia menambahkan, UN akan diganti dengan semacam assessment kompetensi di mana yang akan di-assessment adalah sekolah dan guru. Selain itu ada juga semacam survei karakter. Dan dari survei tersebut akan dijadikan evaluasi.

”Pendidikan kita sampai ke level mana. Nanti sudah dihitung saya kira kita mendukung apa yang sudah diputuskan Mendikbud,” katanya.

Hal itu juga berarti bahwa setiap sekolah akan ada penilaian. Dan nantinya, jika penilaian di bawah grade atau standar yang ditetapkan, tentu harus diperbaiki dan diinjeksi sehingga bisa naik levelnya. ”Akan kelihatan sekolah mana yang perlu disuntik,” katanya.

Sementara soal penanganan teknis, kebijakan ada di tangan pemerintah pusat. “Bisa saja nanti misalnya, perhitungan Kemendikbud seperti apa, guru ditarik lagi ke pusat. Bisa saja dilakukan. Ini hanya geser anggaran dari daerah ke pusat. Itu saja. Kalau kebijakan ini bisa naikkan kualitas pendidikan akan kita jalani terus,” kata Presiden.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar Mendikbud Nadiem Makarim tak menjadikan siswa sebagai kelinci percobaan. Dalam rapat kerja (raker) bersama Mendikbud, DPR membahas program ‘Merdeka Belajar’ yang di dalamnya rencana penghapusan UN pada 2021.

”Menurut kami, semuanya akan bertumpu pada guru dan sekolah. Pertanyaannya apa guru kita sudah siap. Karena pada saat yang bersamaan, kualitas guru, pemerataan guru, sarana dan prasarana sekolah kita masih belum memadai,” ujarnya.

Menurut dia, ini penting diketahui agar jangan sampai program tersebut malah terkesan coba-coba. Alhasil, peserta didik yang menjadi korban.

”Jangan sampai siswa kita menjadi kelinci percobaan kembali dalam sistem pendidikan dan dunia pendidikan nasional kita,” tegas dia. (gw/fin/rie)

Tinggalkan Balasan