NGAMPRAH– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) merilis bahwa jadwal
pelantikan para Kepala Desa (Kades) terpilih pada pelaksanaan Pilkades Serentak di 112 Desa pada 24 November 2019 lalu akan dilaksanakan pada Jumat (27/12) mendatang.
Kepala DPMD KBB, Wandiana mengatakan, rencananya pelantikan tersebut dilaksanakan usai salat subuh berjamaah di Aula Masjid Ash-Shiddiq, Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Ngamprah.
Baca Juga:Tujuh Siswa Positif Terserang Hepatitis AJNE Gandeng Billionaire Coach Dorong UKM Jabar Naik Kelas
“Pengambilan sumpah janji akan dipimpin langsung oleh Bupati Bandung Barat (Aa Umbara Sutisna). Nanti rangkaian acaranya diawali dengan salat subuh berjamah bersama pak Bupati, lalu dilanjutkan dengan pelantikan,” ujar Wandiana di Ngamprah, Rabu (11/12).
Disinggung terkait calon kades yang masih belum puas dengan hasil seleksi Unjani, Wandiana memastikan hal itu tidak akan menggangu pelantikan dan tahapan akhir Pilkades. Ia juga mempersilahkan bagi calon yang ingin menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades Serentak telah sesuai dengan aturan yang berlaku berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Bandung Barat Nomor 35 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pilkades.
“Para calon kades yang tidak lolos seleksi Unjani, mereka pakai kuasa hukum. Silakan itu di PTUN kan saja. Panitia sejauh ini sudah mejalankan tugas sesuai mekanisme aturan serta tahapan,” terangnya.
Dirinya berharap, pelaksanaan pelantikan para kades terpilih nanti berjalan dengan lancar. Para Kades terpilih diharapkan bisa amanah dan melaksanakan tugasnya untuk membangun desa masing-masing selama enam tahun ke depan.
“Semoga kepercayaan masyarakat kepada para kades terpilih bisa dijawab dengan sebuah pembuktian, dan menjadi modal serta motivasi untuk menjadikan desa masing-masing lebih baik,” pungkasnya. (drx)
