Menurut Evi, tanpa larangan yang mengatur, pelaku korupsi dan kasus amoral lainnya bisa saja terpilih seperti di Tulungagung dan Kudus. Karena itu, KPU mencoba memberikan pilihan-pilihan kepada pemilih.
Harapannya sosok atas larangan tersebut yang terpilih nanti merupakan pemimpin baik, bermoral dan tidak berperilaku korup. Sebab, di tangan kepala daerahlah kunci keberhasilan pelayanan publik. (rh/fin)