Dewan Gelar Mediasi Sengketa Aset Rumah Ibadah

“Apa pun klaim asetnya, ujungnya adalah aset di Jalan Cihampelas 149 tersebut, harus diputuskan terlebih dahulu melalui putusan sidang,” kata Hari.

Meski demikian, Hari mengakui ada sejumlah hal yang masih harus dibicarakan DKM Nurul Hikmah dengan PT KAI terkait kelanjutan aktifitas pembangunan di aset sengketa tersebut. “Selama ada niat baik dari kedua belah pihak pasti ada titik temu,” pungkasnya. (mg5/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan