Komisi IV DPRD Cimahi Soroti Kinerja Disnakertrans

Komisi IV DPRD Cimahi Soroti Kinerja Disnakertrans
PANGGIL KCIC: Disnakertrans Kota Cimahi mengaku sudah memanggil pihak PT KCIC untuk membahas perihal TKA yang bekerja pada proyek PCJB yang ada di Cimahi
0 Komentar

Sebetulnya, klaim Herry, pihaknya sudah jauh-jauh hari berkomunikasi dengan pihak PT KCIC di Jakarta. Namun sebab proyek tersebut berada di beberapa wilayah di Jawa Barat, maka seluruh datanya berada di Provinsi Jawa Barat.

Dengan adanya peristiwa kebakaran kemarin, pihaknya menyatakan akan lebih proaktif berkoordinasi soal tenaga kerja yang bekerja di proyek KCJB. Termasuk melakukan pengawasan.

Herry melanjutkan, sejauh ini TKA yang bekerja di proyek KCJB belum terdaftar di Disnakertrans Kota Cimahi. Sebab, itu menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Sahrul Gunawan Ikut PenjaringanDewan Pengupah Tak Punya Wewenang Tentukan UMK 2020

”Pengawasan juga oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi (Jawa Barat) karena dewan pengawas semua ditarik ke provinsi,” jelasnya.(mg3/ziz)

0 Komentar