Sebetulnya, klaim Herry, pihaknya sudah jauh-jauh hari berkomunikasi dengan pihak PT KCIC di Jakarta. Namun sebab proyek tersebut berada di beberapa wilayah di Jawa Barat, maka seluruh datanya berada di Provinsi Jawa Barat.
Dengan adanya peristiwa kebakaran kemarin, pihaknya menyatakan akan lebih proaktif berkoordinasi soal tenaga kerja yang bekerja di proyek KCJB. Termasuk melakukan pengawasan.
Herry melanjutkan, sejauh ini TKA yang bekerja di proyek KCJB belum terdaftar di Disnakertrans Kota Cimahi. Sebab, itu menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
”Pengawasan juga oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi (Jawa Barat) karena dewan pengawas semua ditarik ke provinsi,” jelasnya.(mg3/ziz)