Jusuf Kalla : Inovasi adalah Tanda Kemajuan Bangsa

JAKARTA – Inovasi adalah tanda majunya sebuah bangsa. Hal tersebut ditegaskan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), usai pemberian penghargaan kepada 45 inovasi pelayanan publik terbaik di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/10).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung JK didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin kepada 45 Kepala Instansi Pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

”Inovasi adalah satu kemajuan bangsa. Inovasi yang punya harga yang paling mahal,” kata JK.

Menurut JK, lahirnya inovasi bersumber dari inisiatif, pengetahuan, serta pengetahuan teknologi. Inovasi diciptakan untuk mempermudah urusan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup setiap individu, meningkatkan ekonomi warga bahkan meningkatkan kesehatan masyarakat.

”Sebuah kemajuan negara diukur pada berapa nilai yang bertambah. Memerlukan suatu kebaikan, bagaimana menolong masyarakat,” ujar JK.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Syafruddin mengungkapkan, kompetisi inovasi bisa menjaga roda birokrasi tetap dinamis, adaptif, dan antisipatif terhadap gelombang perubahan.

”Penghargaan ini adalah simbol kuat dan solidnya upaya pemerintah menghadirkan kualitas pelayanan publik yang menjawab harapan masyarakat,” ungkap Syafruddin.

Mantan Wakapolri ini menjelaskan, kompetisi inovasi ini sejalan dengan visi Indonesia Maju. Sebab, inovasi menjadi kekuatan penting untuk menghadirkan pelayanan pemerintah yang diinginkan publik. Sejak 2013, lanjutnya, Kementerian PANRB menggaungkan gerakan One Agency, One Innovation.

”Paradigma melayani menjadi nilai dan budaya yang mendorong reformasi birokrasi, baik di pusat atau daerah,” tegasnya.

Konsistensi dan peningkatan inovasi pun, kata Syafruddin, terlihat setiap tahunnya melalui kompetisi ini. Tahun 2019, ada 3.156 proposal inovasi yang diserahkan secara online kepada Kementerian PANRB, melalui Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik). Dari ribuan inovasi itu, disaring menjadi 99 inovasi, yang kemudian diseleksi oleh Tim Panel Independen dalam tahapan wawancara, serta survei lapangan. Dari tahap itu, kemudian ditentukan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik.

”Inilah best of the best dalam praktik pemerintahan di Indonesia tahun 2019,” kata Syafruddin.

Dia menjelaskan, Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tersebut ditetapkan dengan Keputusan Menteri PANRB No. 18/2019 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019. Inovasi yang lahir dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) itu juga akan bersaing di kancah internasional, yakni United Nations Public Service Award (UNPSA).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan