BANDUNG – Adanya Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah menjelaskan bahwa pelayanan pengelolaan sampah menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung (DLHK) Kota Bandung. Dengan begitu, kewenangan terhadap pengelolaan sampah yang dilakukan oleh PD Pasar dicabut.
Direktur Umum PD Kebersihan Gun Gun Saptari mengatakan, atas perubahan itu, pihaknya sudah membentuk tim transisi. Hal ini dilakukan mengacu pada pejabaran teknis dari Perda itu.
’’Jadi dengan lahirnya Perda itu, PD Kebersihan dipastikan tidak lagi mengurusi THL Kebersihan, sebab semuanya akan beralih ke DLHK,’’kata Gun Gun ketika ditemui di Car Free Day Day Dago Minggu, (13/10).
Dia menuturkan, keberadaan PD Kebersihan sendiri kemungkinan besar akan berubah kewenangan dan core bisnisnya dan untuk perencanaannya sedang dipersiapkan bersama Pemkot Bandung.
’’Jadi saat ini kita sedang bersiap-siap dimasa transisi, core bisnis seperti apa masih sedang dibahas,’’kata Gun Gun.
Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kamalia Purbani mengakui, kurang memahami perubahan Perda tersebut.
Dia mengatakan, Perda Pengelolaan Sampah baru saja diterbitkan pada bulan Oktober 2018. Akan tetapi, sejauh ini belum ada rencana resmi mengenai petunjuk teknis dari perubahan tersebut. Akan tetapi, sesuai amanat Perda mulai Oktober 2020, tugas penyapuan jalan sudah menjadi bagian tugas DLHK.
“Salah satu opsi kebijakannya adalah mempekerjakan pegawai penyapu jalan yang selama ini bernaung di PD Kebersihan,”jelasnya.
Semantara itu, anggota Tenaga Harian Lepas DLHK sekaligus Tim Patroli Sungai Citarum Harum (Pascha) Edy Panahan mengatakan, adanya perubahan kewenangan pengelolaan sampah belum bisa dipahami. Sebab, sebagai tenaga lapangan dia hanya bisa melaksanakan tugas saja.
Akan tetapi, tenaga harian lepas (THL) yang selama ini bekerja bersama PD Kebersihan mengalami pengurangan. saat ini timnya berjumlah 13 orang setiap hari patroli di seluruh sungai Kota Bandung.
Kondisi ini membuat dia prihatin. Sebab, untuk membuat Kota Bandung bersih sebetulnya dibutuhkan tenaga lepas yang banyak. Bukan malah dikurangi.
“Apakah ASN mau terjun langsung, kalau dikurangi berarti masalah sampah tidak beres-beres,bahkan kita ingin ada penambahan personil,”tegasnya.(mg2/yan).