IMB Akan Dihapus

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil mewacanakan untuk mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Hal ini dilakukan, agar tidak menghambat investasi di sektor properti.

Sofyan mengemukakan, wacana dihapusnya IMB sudah dilaporkan kepada presiden dan sepertinya mendapat lampu hijau. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah kesal dengan ribetnya perizinan yang menyebabkan investasi bergerak lambat.

’’Perlu ada perubahan paradigma, yakni tidak perlu ada IMB namun harus ada standar yang dibuat pemerintah. Namun jika dilanggar pemerintah dengan tegas melakukan tindakan seperti pembongkaran,’’kata dia.

Dia mengatakan, dihapusnya IMB bukan serta merta perusahaan yang bergerak di bidang property bebas membangun. Namun, pemerintah harus memiliki standar khusus untuk mendiruikan bangunan.

’’ Jadi kalau tidak punya standar kita bongkar gedung ini. Ini tanggungjawab,’’ kata Sofyan.

Untuk itu, agar nantinya tertata baik, pemerintah sedang membuat omnibus law di mana presiden bisa membuat Kepres atau Perpres dengan mengeyampingkan aturan yang ada.

“Semua hambatan akan di clear dan harus bisa jalan. Jangan sampai banyak peraturan yang menghambat investasi,” ucap dia.

Sofyan menambahkan, meskisudah ada omnibus law akan mengurangi izin, fakta di lapangan banyak ditemukan pelanggaran dalam mendirikan bangunan padahal sudah memiliki IMB.

“Karena sekarang termasuk izin (IMB) itu ada hanya untuk melanggar. Ada IMB, izin bangunan dikasih 400 meter bapak bangun 800 ada yang peduli ga? Nanti kita akan ubah izin itu menjadi standar,” tutur Sofyan.

Dia memastikan, meski diberikan kemudahan bagi para pengusaha, jika melanggarn standar yang telah dibuat pemerintah, maka akan kena sanksi, bahkan bisa dipidana.

“Tapi kalau ada yang melanggar standar akan ada sanksi yang keras dan merugikan. Bahkan bisa dipidana,” ujar dia.

Terpisah, menanggapi masalah ini Direktur Riset Center of Reform on Economics atau CORE Indonesia Pieter Abdullah mengatakan, kebijakan mencabut IMB adalah kebijakan ngawur. Sebab, dapat dipastikan akan manambah runyam tata kelola pembangunan di Tanah Air.

“Kebijakan yang tidak didasarkan kajian yang medalam, hasilnya ya itu, ngawur,” ujar Pieter seperti yang dilansir Fajar Indonesia Network (FIN) Group Jabar Ekspres.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan