CIMAHI – Ruas Jalan Tol Cipularang akan dilengkapi dengan emergency escape lane atau pemberhentian darurat kendaraan apabila terjadi kerusakan pada rem. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.
Hal itu disampaikan GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleuinyi A. J Dwi Winarsa disela-sela pemeriksaan kendaraan di KM 120 Tol Purbaleuinyi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (12/9).
”Cuma emergency escape lane Oktober baru selesai, itu sifatnya kontruksi,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan menambah alat kelengkapan jalan di ruas jalan tol. Khususnya di ruas jalan yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas di KM 91-93. Diantaranya rumble strip
atau pita penggaduh dan Penerangan Jalan Umum (PJU).
”Kami rencanakan, pekan depan dipasang rumbel strip,” terangnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, pihaknya pun akan segera memperkuat guard rail atau pengaman jalan tol yang tadinya hanya dipasang satu menjadi dua guard rail.
”Kita perkuat guard rail yang ada di lokasi (kecelakaan) dari satu jadi double span,” ujarnya.
Dia mengaku, saat ini pihaknya sudah memasang warning light biru sebagai peringatan kepada pengendara agar waspada ketika berkendara di jalan tol.
”Sudah (dipasang) tiga titik di KM 92, 93 dan 99,” ucap Dwi.
Ditegaskan Dwi, penambahan berbagai rambu lalu lintas itu sebagai upaya dari pihaknya untuk mencegah kecelakaan di ruas jalan tol. Seperti kecelakaan maut di KM 91 Tol Cipularang.
Dia melanjutkan, dari beberapa kejadian kecelakaan di jalan tol yang melibatkan truk besar, rata-rata penyebabnya adalah overload (melebihi kapasitas) dan over dimensi (melebihi ukuran). Hal itu diketahui dari hasil investigasi pihak kepolisian.
”Dari hasil investigasi kepolisian kita, jadi kejadian terakhir itu penyebabnya overload dan over dimensi,” terangnya.
Perihal kontur jalan yang menanjak di area kecelakaan, menurutnya kondisi ruas jalan tol sudah sangat laik beroperasi. Sebab sebelum jalan tol itu dioperasikan, itu sudah melalui hasil uji dari sejumlah pihak terkait seperti kepolisian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Perhubungan.
”Kalau dari sisi geometrik jalan, bisa kami sampaikan sebelum jalan tol itu beroperasi sudah dikaji, sudah dievaluasi dan sudah dinilai kelaikannya,” tegasnya.(mg3/ziz)