BANDUNG– Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk bersinergi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bandung.
Khususnya untuk menjaga dan melestarikan berbagai bangunan yang menjadi aset cagar budaya. “Kita harus bersinergi agar bangunan cagar budaya tetap berdiri kokoh,” ujarnya saat menerima TACB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, baru-baru ini.
Dengan sinergitas antara pemerintah dan tim ahli, Yana optimis, bangunan ‘Heritage’ mampu dipertahankan.
“Penting juga adanya ‘maping’ supaya semua mengetahui bangunan cagar budaya yang ada di Kota Bandung,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengaku, ada pengembang nakal yang ingin mengubah bangunan heritage. Padahal Kota Bandung telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
“Untuk mencegah itu, Perda yang baru memang harus kita sosialisasikan. Juga ada aplikasi pemetaan bangunan atau kawasan mana saja yang masuk cagar budaya,” jelasnya seraya menyebut, di Kota Bandung ada sekitar 1.700 bangunan cagar budaya.
Sedangkan Ketua TACB Kota Bandung, Harastoeti menyampaikan, salah satu caranya agar bangunan cagar budaya seperti aslinya yaitu dengan mengedukasi masyarakat. Masyarakat harus mengetahui bahwa bangunan cagar budaya harus tetap seperti aslinya.
“Prinsip kita melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan. Kita berikan konsultasi bahkan arahan yang sesuai. Harus ada pengawasan terpadu, karena bukan hanya Disbudpar saja. Pihak lain juga harus masuk mengawasi cagar budaya,” harapnya. (mg2/drx)