NGAMPRAH– Keterlambatan pembayaran klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terhadap RSUD Cikalongwetan sejak bulan Maret hingga Agustus 2019 berdampak pada pengadaan obat dan alat kesehatan (alkes) untuk melayani masyarakat. Estimasi piutang BPJS Kesehatan tersebut mencapai angka Rp 2,2 miliar. Hal itu diungkapkan Direktur Utama RSUD Cikalongwetan, Dr Ridwan Abdullah Putra kepada Jabar Ekspres, Senin (19/8/2019).
Menurut Ridwan, untuk tetap melayani masyarakat, saat ini pihaknya hanya mengandalkan anggaran dari APBD untuk pengadaan obat dan alkes serta fasilitas lainnya.
“Estimasi piutang BPJS kepada kami mencapai Rp 2,2 miliar sejak Maret-Agustus. Sehingga kami mengandalkan support dari APBD Pemkab agar tetap beroperasi dan bisa melayani masyarakat,” katanya.
Ridwan menyebutkan, RSUD Cikalongwetan mendapatkan anggaran pada APBD murni 2019 sebesar Rp 14 miliar. Anggaran tersebut paling banyak digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 8 miliar. Sisanya untuk pengadaan obat, alkes dan non alkes. “Anggaran saat ini memang paling banyak untuk belanja pegawai. Sementara untuk pengadaan obat-obatan dan alkes masih kurang,” terangnya.
Agar kondisi keuangan bisa kuat dan mandiri, pihaknya sedang mempersiapkan diri menjadi rumah sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih cepat. Sebab dengan status sekarang maka birokrasi menjadi panjang dan segala kebutuhan harus melalui Dinas Kesehatan.
“Status RSUD kami sekarang kan UPTD, sehingga segala pengelolaan keuangan harus disetorkan kepada Dinas Kesehatan dan belum bisa mengelola keuangan sendiri. Kami ingin lebih mandiri agar pelayanan lebih cepat kepada masyarakat. Kami pastikan sudah siap menjadi rumah sakit BLUD dan sekarang lagi assessment sehingga tahun depan ditargetkan sudah terbentuk (BLUD),” kata Ridwan seraya menyebutkan saat ini RSUD Cikalongwetan masih tipe D dan ditargetkan menjadi tipe C.