Banyak Perusahaan Tekstil Gulung Tikar

Di Indonesia, lanjut Emil, pola pengupahan menggunakan sistem desentralisasi yang diserahkan kepada kepala daerah. Menurut ILO, sistem seperti itu membuka ketimpangan jumlah upah di tiap daerah.

“Contoh di Pangandaran Rp 1,6 juta dengan Karawang yang Rp 4,2 juta itu bisa Rp 2,5 juta bedanya,” ucap Emil.

Pemerintah pusat akan mengatur jenis industri di tiap wilayah, sementara pemerintah daerah mengusulkan sistem kebutuhan hidup masyarakat yang layak dan wajar.

“Nanti kombinasi masukan standar hidup di daerah dan tema provinsinya itu akan mengakibatkan jenis usahanya lebih merata. Misalkan Jabar fokus di manufaktur, Jateng di tekstil atau apa itu masukan ke pusat,” pungkasnya. (mg2/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan