CIREBON – Paska penambahan pasokan (fakultatif) LPG Subsidi (Public Service Obligation/PSO) 3 Kilogram (KG) PT Pertamina selama bulan Juli 2019, ketersediaan LPG Subsidi 3 KG wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) berjalan normal. Pasokan fakultatif sebesar 100% dari alokasi harian normal, yakni lebih dari 187 ribu tabung.
Pasokan tambahan ini disalurkan selama 4 pekan melalui jalur distribusi resmi Pertamina, yakni agen dan pangkalan.
“Berdasarkan pantauan di agen serta pangkalan LPG, saat ini pasokan LPG baik PSO 3KG, Non PSO 5,5 KG, 12 KG, dan 50 KG aman dan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. Hal ini terlihat dari tidak terjadi antrian pembelian di pangkalan-pangkalan” jelas Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III Dewi Sri Utami.
Dewi menghimbau masyarakat untuk membeli LPG Subsidi 3 KG di pangkalan resmi Pertamina untuk mendapatkan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) berdasarkan SK Bupati, yakni Rp 16.000 per tabung.
Bagi pangkalan yang menjual di atas HET, Pertamina tidak ragu untuk memberikan sanksi mulai dari sanksi administratif hingga PHU atau pemutusan hubungan usaha kepada Agen dan Pangkalan.
“Kami mendorong masyarakat mampu untuk membeli LPG non subsidi yaitu Bright Gas 5,5 KG dan 12 KG. Pasalnya, LPG Subsidi 3 KG sebenarnya diperuntukkan masyarakat kategori pra sejahtera atau usaha mikro seperti tertuang pada Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2009 Pasal 20 ayat (2) tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG subsidi,” jelas Dewi.
Sementara itu pengguna LPG Non Subsidi dapat memperolehnya di berbagai outlet dan minimarket, atau layanan pesan antar di Contact Center Pertamina 135.
Lebih jauh, Dewi menghimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan pemasangan dan penggunaan LPG. Pemakaian LPG yang aman diantaranya menggunakan perangkat pendukung seperti kompor, selang dan regulator SNI, serta memperhatikan tempat penyimpanan tabung LPG.
“Faktor kelalaian maupun musim kemarau bisa menjadi penyebab LPG tidak aman. Kami berharap masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjaga agar tidak terjadi, baik di lingkungan tempat tinggal kita maupun di lingkungan kerja,” ujarnya. (*)