Empat OTT Terjadi di 2019

Pihaknya juga tidak melarang adanya bentuk sumbangan dari orang tua siswa di lingkungan pendidikan, selama sumbangan tersebut disetujui dan dituangkan dalam berita acara bersama komite sekolah.

Sebagai informasi tambahan, Saber Pungli Kota Bandung memiliki 4 fungsi yakni: intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi.

Adapun untuk pengaduan masyarakat, apabila menjumpai tindakan pungli maka dapat melaporkannya melalui @seberpungli.idlapor.go.idsaberpungli.id atau di akun instagram @saberpunglikotabandung. (mg3/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan