Antisipasi Darurat Air

SOREANG – Untuk meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan penyediaan air minum masyarakat, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelontorkan dana miliaran rupiah.

Sekretaris Dareah (Sekda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana mengatakan, sebanyak 50 desa di Kabupaten Bandung menjadi sasaran Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III tahun 2019.

“Untuk program Pamsimas tahun ini, PemkabBandung mendapat alokasi dana dari APBN sebesar Rp. 9,8 miliar dengan sasaran 40 desa. Sedangkan dari APBD Kabupaten Bandung dialokasikan sebesar Rp. 2,45 miliar dengan sasaran 10 desa,” kata Teddy disela kegiatan Sosialisasi Pra Konstruksi Pamsimas III Tahun Anggaran 2019 di Soreang, Kamis (25/7).

Menurutnya, program tersebut telah berlangsung selama enam tahun lalu. Dengan adanya program Pamsimas, mampu menjangkau 104 desa di 30 kecamatan, serta dapat menyediakan akses air minum bagi 78.146 jiwa dan tambahan akses sanitasi layak bagi 131.985 Kepala Keluarga (KK).

”Sarana prasarana air minum yang dilakukan pemerintah daerah tahun 2018 mencapai 78,49 persen, atau naik 1,72 persen dari tahun 2017. Capaian itu tentunya harus dapat dipertahankan bahkan dikembangkan, agar jumlah masyarakat yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi layak terus bertambah,” katanya.

Dirinya juga berharap, program Pamsimas III dapat bersinergi dengan program kerja pemerintah daerah sampai ke tingkat desa. Pasalnya masih banyak wilayah pedesaan yang belum terjangkau oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

”Kami menilai, program ini layak disinergikan menjadi salah satu unit usaha dari BUMDES (Badan Usaha Milik Desa). Kami juga berharap target pencapaian akses universal air minum dan sanitasi, 100 – 0 – 100 pada tahun 2019 ini dapat terealisasi,” harapnya.

Lebih lanjut Teddy mengajak seluruh kepala desa (kades) untuk memberikan pemahaman yang benar dan utuh kepada masyarakat, agar memiliki perubahan perilaku menghentikan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

”Tak hanya itu, masyarakat juga perlu diberi pemahaman tentang pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun), pengelolaan limbah cair rumah tangga dan mengelola sampah rumah tangga. Itu semua tercakup dalam lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Infrastruktur Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung Taufik Wahid Ariana menjelaskan, kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari 50 desa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan