Sementara itu, DPP Partai Golkar meminta pengamanan kepada Polres Metro Jakarta Barat. Pengamanan tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di Sekretariat DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI A, Slipi, Jakarta Barat.
Surat tertanggal 12 Juli 2019 itu ditujukan kepada Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Kurniawan. Surat ditandatangani oleh Sekjen DPP Golkar, Lodewijk F. Paulus dan Ketua Korbid Kepartaian, Ibnu Munzir. Dalam suratnya, Golkar meminta agar dilakukan pengamanan selama 24 jam dengan jumlah personil satu Satuan Setingkat Regu (SSR) berjumlah 10 orang.
Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily membenarkan DPP minta pengamanan kepada polisi. Menurutnya, pengamanan tersebut biasa dilakukan oleh Golkar apabila ada aktivitas di DPP. Jumlah personil polisi yang disiagakan tidak terlalu besar. “Tidak perlu dibesar-besarkan. Biasa saja. DPP Partai Golkar kalau ada aktivitas selalu meminta pengamanan ke polisi. Ini biasa dilakukan Golkar jika di DPP ada kegiatan,” ucap Ace.(rh/fin)