Ijtimak Ulama Alquran Digelar di Bandung, Wagub: “Selamat Berijmak”

BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berharap Ijtimak Ulama Alquran Tingkat Nasional yang digelar tiga hari 8-10 Juli 2019 di Kota Bandung menghasilkan sesuatu yang bermanfaat terutama terjemahan Alquran oleh masyarakat.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur saat menghadiri pembukaan Ijtimak Ulama Alquran Tingkat Nasional di Hotel El Royale, Senin (9/7/19) malam. Ijtimak sendiri dibuka Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin.

HADIRI IJTIMAK Wakil Gubenur Uu Ruzhanul Ulum menerima plakat penghargaan dari Menteri Agama Lukman Hakim di Hotel El Royal Bandung Senin malam (8/7).

Dalam sambutannya, Uu berharap ijtimak ulama membawa barokah dan kebaikan bagi masyarakat. “Selamat ijmak semoga hasilnya bermanfaat untuk ummat,” ucapnya.

Uu menuturkan, Jawa Barat memiliki visi juara lahir batin. Salah satu tujuan juara batin adalah melaksanakan nilai-nilai Alquran secara murni, penguatan syariah serta muamalah.

“Tujuan kami mudah-mudahan masyarakat Jabar fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah,” ujar Uu.

Para alim ulama, hafizh Alquran, ahli Bahasa Arab, pakar Bahasa Indonesia, dan ilmu pengetahuan berkumpul dalam itjimak nasional untuk menyempurnakan terjemahan Alquran juz 21-30.

Uji sahih terjemahan Alquran pada 10 juz terakhir ini ditargetkan rampung Agustus mendatang. Sedangkan penyempurnaan terjemahan Alquran pada juz 1 sampai juz 20 telah disepakati itjimak ulama dengan uji sahih tahun 2016. Aspek yang diuji meliputi bahasa, aspek konsistensi, aspek substansi dan aspek transliterasi.

Menteri Agama mengungkapkan, itjimak ulama Alquran merupakan forum majelis yang sangat strategis. Forum ini dipandang perlu untuk menghasilkan terjemahan Alquran sesuai dengan konteks kekinian. Lukman menegaskan bahwa revisi kali ini bukan karena terjemahan sebelumnya ada kesalahan melainkan penyesuaian kalimat bahasa Indonesia dengan konteks saat ini.

“Jadi mohon dipahami bahwa revisi yang dilakukan oleh Laznah Pentashihan Mushaf Alquran Badan Litbang dan Diklat Kemenag sejak 2016 sampai 2019 ini bukanlah berarti mengoreksi terjemahan yang lalu karena ada kesalahan namun merupakan penyesuaian. Ada beberapa bahasa yang perlu diseusaikan dengan konteks kekinian,” ungkapnya.

Istilah terjemahan Alquran menurutnya punya pemahaman beragam karena di kalangan ulama sendiri tidak tunggal pemahamannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan