Ijtimak Ulama Alquran Digelar di Bandung, Wagub: “Selamat Berijmak”

“Namun terlepas dari keragaman pandangan itu apakah Alquran itu bisa diterjemahkan atau tidak ini sebuah diskusi klasik sejak dulu, sebagian mengatakan Alquran itu Kalamullah yang sulit bagi manusia makhluk yang terbatas bisa secara tepat dan seutuhnya menangkap substansi dan esensinya,” tutur Menteri.

Dikatakannya, jangankan seluruh isi Alquran, satu kata pun sulit untuk bisa menangkap arti secara keseluruhan. Sehingga ada sebagian yang berpandangan bahwa bukan terjemahan Alquran melainkan terjemahan makna yang dikandungnya.

“Dalam itjimak ini apapun yang disepakati itulah yang terbaik,” katanya.

Alquran menurutnya bukan semata bahasa arab, Alquran adalah bahasa Allah. Karena banyak sekali kosakata, diksi, istilah dan ungkapan yang tidak semua orang arab dengan mudah memahami.

Di Indonesia Alquran pertama kali diterjemahkan oleh Departemen Agama pada tahun 1965. Kemudian direvisi kembali pada tahun 1989 sampai 1990 dimana revisinya lebih kepada penyesuaian bahasa saja tidak pada substansi. Revisi terjemahan secara menyeluruh dilakukan pada tahun 1998 sampai 2002.

“Sejak 2016 kami di Kemenag merasa perlu untuk kembali menerjemahan Alquran diteliti dan dicermati apakah ada bagian-bagian tertentu yang terjemahannya memerlukan penyesuaian,” ujar Lukman. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan