BANDUNG– Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Bandung resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPASP) 2019.
Kesepakatan tersebut terlaksana setelah Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Ketua DPRD Kota Bandung, Isa Subagja membubuhkan tanda tangan Nota Kesepakatan antara Pemkot Bandung dengan DPRD Kota Bandung tentang Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara Perubahan APBD tahun Anggaran 2019, di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kamis (4/7).
Dalam rangka penyusunan tersebut, perlu disusun PPASP APBD yang disepakati bersama untuk selanjutnya ditindaklanjuti sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019.
Nantinya penyusunan tersebut meliputi Rencana Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan Daerah, Platform Anggaran Per Urusan dan Perangkat Daerah, Program dan Kegiatan, dan Belanja Tidak Langsung serta Rencana Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019.
“Pemkot dan DPRD dalam hal kebijakan anggaran bisa lancar saat pembahasan nantinya,” kata Oded di Gedung DPRD Kota Bandung.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Isa Subagja mengapresiasi atas kerja sama ini. Pasalnya, kali ini mampu lebih cepat. “Dengan kerjasama ini kita berikan hasil yang baik. Intinya kita berikan dedikasi yang maksimal untuk kelancaran proses ini selanjutnya,” kata Isa. (mg2/mg3/drx)