BANDUNG – Tim Investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Jawa Barat berupaya maksimal menekan dugaan kecurangan dengan pemalsuan domisili sebagai syarat untuk mendaftar PPDB 2019. Bahkan, sudah ada tim investigasi yang memeriksa alamat-alamat yang diduga bermasalah.
Sebelumnya, ditemukan kejanggalan dan dugaan kecurangan PPDB 2019. Di antaranya, ada delapan siswa yang mendaftar ke SMA 3 dan 5 dengan menggunakan alamat yang sama di Jalan Bali Merdeka Bandung.
Ketua Tim Investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Jawa Barat Heri Suherman mengungkapkan, kasus dugaan kecurangan dalam proses pendaftaran PPDB 2019 terjadi karena peminat sekolah di Kota Bandung sangat tinggi. Dia juga memastikan, telah memeriksa semua temuan terkait Kartu Keluarga yang digunakan untuk mendaftar PPDB.
”Sejauh ini, pengaduan ini hanya ada di Kota Bandung. Belum ada temuan pengaduan serupa dari kota dan kabupaten lain,” kata Heri kepada Jabar Ekspres, Selasa (25/6).
Dia mengatakan, sudah menerjunkan tim investigasi untuk memeriksa sejumlah alamat yang dinilai janggal. Pertama, KK yang berlokasi di Jalan Sumatera nomor 42 Kota Bandung. Alamat itu berlokasi di SMP Negeri 2 Bandung.
Dia mengatakan, pendaftar PPDB memang menumpang alamat di sana. KK itu sendiri diterbitkan lebih dari 6 bulan yang lalu. Sehingga bisa digunakan untuk mendaftar PPDB 2019.
Sedangkan untuk dua lokasi lain di Jalan Bali dan Kalimantan, kata dia, KK yang digunakan memang KK warga setempat yang sudah diterbitkan sejak lama. ”Bukan KK baru, makanya jadi temuan. Kalau KK baru malah tidak akan jadi temuan karena tidak akan bisa digunakan untuk mendaftar,” tuturnya sambil menambahkan, semua hasil pemeriksaan telah diserahkan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Heri Suherman yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jabar memerinci, timnya dibentuk untuk memverifikasi domisili riil calon peserta didik baru (CPDB) dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat dan Rukun Warga (RW) setempat.
”Kerja kami dibantu ketua RW. Kita tidak mungkin turun tanpa melibatkan RW. Nanti mereka yang akan membuat surat keterangan tinggal jika betul,” ucapnya.