NGAMPRAH– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat akan membangun Klinik Pratama di tahun ini. Fasilitas tersebut akan difungsikan untuk melakukan rehabilitasi bagi para pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba di Bandung Barat.
Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat, Sam Norati Martiana mengungkapkan, saat ini penyalahgunaan narkoba menunjukkan tren yang semakin meningkat di Indonesia. Rehabilitasi merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para penggunanya dari belenggu narkoba.
”Penyalahgunaan narkoba sebagian besar awalnya karena coba-coba. Tapi, semakin lama pemakaian risiko kecanduan semakin tinggi. Dan salah satu kunci untuk menghentikannya, melakukan rehabilitasi secepat mungkin,” tegas Sam baru-baru ini.
Dengan adanya Klinik Pratama, kata Sam, nantinya akan memudahkan pihaknya menangani dan merehabilitasi para pecandu narkoba di Kabupaten Bandung Barat. Apalagi saat ini di Kecamatan Ngamprah, Padalarang, Cililin dan Lembang ditetapkan sebagai zona merah peredaran narkotika.
”Dengan kondisi ini, KBB harus sudah memiliki klinik rehabilitasi. Makanya dengan anggaran hibah, tahun ini kita akan bangun Klinik Pratama untuk rehabilitasi,” katanya.
Selama ini rehabilitasi pecandu narkoba dilakukan di RSUD Cililin, Puskesmas Padalarang, Puskesmas Jayagiri, Rumah Palman Cisarua, dan Klinik Nurido. Namun nantinya, kata Sam, di kantor BNN bisa juga digunakan untuk rehabilitasi.
Menurut Sam, kesadaran masyarakat khususnya bagi pencandu narkoba untuk melakukan rehabilitasi masih sangat rendah. Padahal, jika memang ada masyarakat yang anggota keluarganya merupakan pecandu, maka seharusnya langsung direhabilitasi.
”Banyak keluarga yang menganggap pecandu itu menjadi aib. Semestinya, itu yang perlu disadarkan. Bisa melalui rehabilitasi dengan pengobatan medis, sosial atau melalui konseling,” tandasnya. (drx)