CIMAHI– Adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi harus segera mencari solusi.
Pasalnya, dalam Permendikbud tersebut ditegaskan, untuk PPDB 2019 ini, Kemendikbud, hanya memberlakukan tiga sistem penerimaan, yaitu 90 persen zonasi, lima persen prestasi dan lima persen perpindahan. Padahal saat ini sekolah negeri khususnya tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Cimahi, keberadaanya belum merata.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan pendataan terhadap anak usia sekolah mulai dari usia Sekolah Dasar (SD) sampai SMP. Hal itu dilakukan agar semua anak usia sekolah tetap bisa sekolah.
“Kita melalui dari RW (pendataan). Setelah mengantongi data kita akan melakukan mapping,” kata Hendra,
Menurut Hendra, saat ini pihaknya harus mempunyai solusi agar pendidikan tetap merata. Apalagi pemberlakuan sistem zonasi pada PPDB tahun ini lebih dominan, yaitu 90 persen dari kuota penerimaan sekolah.
“Kami akan ambil solusi dari program prioritas walikota yaitu SPP dan DSP gratis. Jadi untuk yang tidak masuk ke sekolah negeri, nanti akan kita fasilitasi masuk sekolah swasta secara gratis. Kita akan anggarkan untuk biaya itu,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dengan memberi pemahaman dan mengarahkan masyarakat agar sebaiknya menyekolahkan anaknya di sekolah yang lokasinya berdekatan dengan tempat tinggalnya.
“Masyarakat enggak perlu khawatir. Sebab, sekarang pak wali kota juga akan mendukung masalah sapras,” tegasnya.
Dengan pendataan yang dilakukan, kata Hendra, maka konsep zonasi pada PPDB tinggal mengacu pada data pendidikan kewilayahan. Sehingga ke depan PPDB masyarakat tidak usah mendaftar sendiri tapi terdaftar secara otomatis sesuai data dan tinggal verifikasi ke sekolah.
“Asalkan, anak usia sekolah sesuai tingkat pendidikan masuk dalam program pemerataan pendidikan. Kita melihat ke depannya, dengan zonasi mempermudah akses pendidikan dan pemerataan layanan pendidikan yang tentunya bakal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya. (adv/ziz)