Teken Kesepakatan Induk dengan Kemenkeu

JAKARTA – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mempercepat penyelesaian pembangunan TTPAS Regional Legoknangka di Kabupaten Bandung dengan menandatangani kesepakatan pembiayaan dengan Kementerian Keuangan RI, di Jakarta, Jumat (3/5/19) malam.

Sekretaris Daerah Jawa Ba­rat Iwa Karniwa bersama Di­rektur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan (Dirjen PPR-Kemenkeu) Luki Alfirman menandatangani Kesepakatan Induk Penyediaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pen­damping Transaksi pada Proyek KPBU Tempat Pengo­lahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TTPAS) Regional Legoknangka, di Ruang Auditorium Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan, Gedung Frans Seda Lt 1, Jalan Dr. Wa­hidin No. 1 Jakarta Pusat.

Menurut Iwa, penandatanganan kesepakatan induk ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu terhadap percepatan penye­lesaian proyek TPPAS Lego­knangka.

Menurutnya, PPR-Kemenkeu menilai TPPAS Legoknangka sangat penting untuk segera dioperasikan, karena TPPAS ini direncanakan akan mene­rapkan metode waste to en­ergy, atau mengubah sampah menjadi sumber daya listrik.

Awalnya, kata Iwa, pembangunan TPPAS Lego­knangka lebih ideal meng­gunakan pola business to business. Namun karena ku­rang memungkinkan, dipu­tuskan untuk menggunakan pola KPBU atau Kerjasama Pemerintah dengan pihak Badan Usaha.

”Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Kemen­terian Keuangan melalui Pak Dirjen PPR-Kemenkeu, di­mana TPPAS Regional Lego­knangka ini direncanakan akan waste to energy,” kata Iwa.

”Dari sisi pengelolaan, lebih optimis business to business. Ternyata masih belum memun­gkinkan, maka kita akan coba melakukannya dengan pola KPBU. Sekarang sedang disi­apkan bantuan dokumennya, kita pada saat ini melakukan perjanjian itu,” paparnya.

Iwa berharap, TPPAS Lego­knangka segera rampung dan mulai beroperasi pada 2022 seperti yang diharapkan ba­nyak daerah. Dengan de­mikian, nantinya Legoknang­ka mampu mengolah sampah dari enam kabupaten/kota di Bandung Raya. (rls/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan