Ada Potensi Korupsi di Lapas

Lapas Nusakambangan, lanjut Agus, memiliki penga­manan super ketat. Selain itu, ruangan isolasi di Lapas Super maximum security dapat me­nimbulkan efek jera sehingga koruptor tidak akan mengu­langi perbuatannya lagi.

Ternyata dengan terapi tidak berbicara dengan sesama manusia selama berbulan-bulan, itulah yang menjadi penderitaan. Itu yang bisa menyebabkan dia taubat, katanya.

Agus mengatakan, wacana ini akan mulai diuji coba mu­lai tahun 2019. Pimpinan akan memberi rekomendasi agar koruptor kelas kakap diekse­kusi ke Lapas di Nusa­kambangan.

Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami, menyambut baik wa­cana itu. Sri menyampaikan bahwa saat ini masih ada satu bangunan Lapas dengan kapasitas yang mampu me­nampung 711 narapidana, yaitu Lapas Karanganyar yang masih belum digunakan. Menurutnya, Lapas super maximum security itu dapat menjadi Lapas khusus nara­pidana kasus tindak pidana korupsi.Kami belum menen­tukan karena sengaja di-hold, menunggu keputusan ber­sama setelah kedatangan Pak Agus ke Nusakambangan, ujar Sri.

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonap­rapta mendukung wacana penempatan narapidana ke­las kakap di Nusakambangan. Menurutnya, konsep mem­batasi ruang gerak untuk memperbaiki diri para nara­pidana memang benar adanya. Konsep super maximum se­curity itu seperti gelas. Ketika air di dalam gelasnya kotor, lalu di kosongkan kemudian diisi lagi dengan air putih, kata Gandjar.

Maksudnya, ketika dia su­dah merasa menyesal, ko­ruptor itu akan bertekad tidak akan mengulangi per­buatannya lagi. Hal ini se­perti menghapus pikiran-pikiran jahat yang ada di benak koruptor. (rls/fin/tgr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan