Sedangkan Pengamat Politik Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo meminta kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk menahan diri untuk tidak mengklaim kemenangan sebelum pengumuman resmi KPU. Menurutnya, hasil quick count yang dilakukan oleh berbagai lembaga survei memiliki tingkat presisi sangat tinggi, pasalnya tingkat kesalagannya hanya 1 persen. “Faktanya selisih perolehan suara quik count dengan rekapitulasi KPU mrmang selisih 0, sekian persen. Tapi quik count bukan hasil resmi,” jelasnya.
Sebenarnya ada yang menarik, lanjut Karyono, pihaknya mencium gelagat fenomena yang terjadi di Penilihan Presiden 2014 berpotensi terulang kembali di Pemilu 2019. Seperti kedua paslon membuat lembaga survei sendiri. “Ini bisa berujung pada quick qoun hari ini, menurut saya ini harus dihindari, masyarakat harus diberikan pendidikan yang baik, lembaga lembaga survei yang nama harus ditindak tegas,” tandasnya.(lan/fin/tgr)