Gakumdu Pelototi 148 Pidana Pemilu

Sedangkan Pengamat Poli­tik Indonesian Public Insti­tute (IPI), Karyono Wibowo meminta kedua pasangan calon presiden dan calon wa­kil presiden untuk menahan diri untuk tidak mengklaim kemenangan sebelum pen­gumuman resmi KPU. Men­urutnya, hasil quick count yang dilakukan oleh berbagai lembaga survei memiliki ting­kat presisi sangat tinggi, pa­salnya tingkat kesalagannya hanya 1 persen. “Faktanya selisih perolehan suara quik count dengan rekapitulasi KPU mrmang selisih 0, sekian per­sen. Tapi quik count bukan hasil resmi,” jelasnya.

Sebenarnya ada yang mena­rik, lanjut Karyono, pihaknya mencium gelagat fenomena yang terjadi di Penilihan Pre­siden 2014 berpotensi terulang kembali di Pemilu 2019. Se­perti kedua paslon membuat lembaga survei sendiri. “Ini bisa berujung pada quick qoun hari ini, menurut saya ini harus dihindari, masyarakat harus diberikan pendidikan yang baik, lembaga lembaga survei yang nama harus ditindak tegas,” tandasnya.(lan/fin/tgr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan