Bawaslu dan Gakumdu Bersinergi dalam Penanganan Hukum Pemilu 2024

JABAR EKSPRES – Rapat koordinasi di gelar oleh (Badan Pengawas Pemilu) Bawaslu bersama Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) di Sekretariat Sentra Gakumdu yang berlokasi di Perum Sinergi Residen, Jalan Prabu Gajah Agung, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Jumat 13 Oktober 2023.

Beberapa hal telah dibahas pada rapat tersebut, terutama pada waktu-waktu yang rentan akan potensi pelanggaran.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusli mengatakan bahwa pembahasan yang dilakukan pada intinya ialah persiapan kesiapan Gakumdu jelang Pemilu 2024.

Baca juga: Baliho Jokowi-Prabowo Bermunculan di Cirebon, Begini Tanggapan Ono Surono

“Hari ini kami melakukan pembahasan atas beberapa hal, yang pertama ialah evaluasi terkait kegiatan yang sempat dilaksanakan, kemudian persiapan kesiapan ke depan,” ungkap Luli saat diwawancarai Jabar Ekspres usai rapat pukul 16.00 WIB.

Luli menegaskan bahwa pada intinya, pihaknya bersama Gakumdu melakukan penyamaan persepsi terkait hukum dan pidana yang berlaku saat pemilu.

“Kebetulan dari Bawaslu sendiri baru, dari pihak kejaksaanya baru, begitupun dengan beberapa dari kepolisianya, maka sangat diperlukan kesamaan pemahaman hukum pada masa-masa terkait pemilu,” tuturnya.

Luli menginginkan agar pada saatnya nanti, baik pada masa kampanye, maupun pada masa pemilunya sendiri, semua berjalan sesuai dengan prosedur dan hukum berlaku.

“Dengan seperti itu, Pemilu 2024 nanti artinya sesuai dengan yang diharapkan oleh kita semua, yakni pemilu yang bersih dan damai,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya mengimbau kepada semua pihak yang berkaitan dengan proses pelaksanaan Pemilu 2024, baik yang tidak secara langsung terlibat, tetap ikut mengawasi dan mengamankan pesta demokrasi nanti agar dapat berjalan dengan baik.

“Tak terkecuali, semua yang terlibat dalam proses penyelenggaraan maupun tidak atau artinya masyarakat sendiri, itu diharapkan secara bersama-sama mengawasi dan mewujudkan pemilu damai 2024,” harapnya.

Sementara dari pihak Kejaksaan Kabupaten Sumedang, R Evan Adhi Wicaksana, selaku Kasipidum menambahkan bahwa pada dasarnya kami mengikuti dan membantu Bawaslu.

“Dalam hal ini (Pemilu 2024), kami pada dasarnya mengikuti dan mendukung pihak Bawaslu agar penyelenggaraan serta penanganan hukum kepada para pelanggar itu dilakukan dengan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan