Pemkab Gelar Advokasi GKPD

Sementara itu, menurut Kepala Balai Besar POM Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, pengawasan keamanan di tingkat desa tersebut merupakan pengawasan lingkup paling kecil dan penting. Selain itu, pada tahap distribusi pangan harus terlebih dahulu melewati berbagai prosuder izin edar dari BPOM dan Dinas Kesehatan (Dinkes), agar terawasi dan aman konsumsi.

“Tugas kami adalah memfasilitasi, melakukan pengawasan dan pendampingan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya di Kabupaten Bandung, untuk memenuhi ketentuan keamanan pangan,” kata Bagus Kusuma Dewa.

Terkait pembentukan kader keamanan pangan desa, ia mengungkapkan hal tersebut perlu dilakukan. Terutama untuk menyentuh kesadaran masyarakat desa dalam mengetahui produk pangan yang layak konsumsi, serta sesuai dengan prosedur keamanan pangan. (yul/drx)

Tinggalkan Balasan