CIMAHI – Carut marut pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kota Cimahi memperlihatkan kurang siapnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dalam segala hal.
Sebab, selain sebelumnya, keluhan terkait sosialisai pencoblosan, pembagian undangan mencoblos, undangan ganda, tidak dapat memilihnya pasien di Rumah Sakit Umum Dearah (RSUD) Cibabat, hingga kekurangan surat suara dan kotak suara jadi perhatian masyarakat.
Undangan ganda terjadi pada Ahmad Rizqi Sumitro, warga RT 06 RW 04 Kelurahan Citereup tersebut menerima undangan pencoblosan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
”Saya bingung mendapat dua C6 (undangan). Yang satu di TPS 21 dan satu lagi di TPS 20. Kedua KPPS memperlihatkan nama saya ada di DPT,” ujar Ahmad.
Sementara itu ditempat lain atau tepatnya di TPS 109 RW 21 Kelurahan Melong, sebanyak 51 warga tidak mendapat surat undangan atau C6 untuk mencoblos. Salah seorang tokoh masyarakat Edi Kanedi memprotes adanya warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.
”Saya bicara berdasarkan hasil temuan tim di lapangan, ada 51 warga yang tidak terima undangan C6, jadi mereka tidak bisa mencoblos,” ungkap Edi, melalui sambungan telepon, Jumat (19/4).
Menurutnya, alasan tidak diberikannya DPT itu, karena warga yang bersangkutan tidak ada di rumahnya. Sedangkan petugas KPPS sudah bolak balik sampai tiga kali.
”Pengakuan KPPS juga karena warga itu tidak ada di rumah. Logikanya kalau tidak ada, undangan itu kan bisa dimasukkan ke bawah pintu, bukannya dibawa pulang lagi dan tidak diberikan,” terangnya.
Dia mengaku warga yang tidak punta C6 akhirnya mencoblos menggunakan KTP, setelah berdebat panjang dengan petugas KPPS.
”Tapi akhirnya ada 38 orang yang mencoblos, itu mereka pakai KTP. Sedangkan 13 orang lagi betul-betul tidak mencoblos. Saya kira KPPS ini kerjanya tidak profesional,” tuturnya.
Keluhan lain soal buruknya kinerja pelaksana pemilu juga disampaikan oleh Kepala Bagian Umum dan Humas RSUD Cibabat, Suparyani, yang mengatakan ada sekitar 73 pasien dan keluarganya asal Kota Cimahi tidak bisa mencoblos.
Hal tersebut karena petugas KPPS tidak datang ke RSUD Cibabat, padahal sebelumnya sudah berjanji akan datang sekitar pukul 13.00.