Dijelaskannya, karena lahan itu masih dalam status quo, maka pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Pemprov Jawa Barat atas kegiatan yang dilakukan oleh pengembang. Termasuk soal legalitas pembuatan track offroad yang menggerus lahan di sana.
”Statusnya belum jelas mau digunakan buat apa. Yang saya dengar itu dikerjakan untuk kepentingan IMI (Ikatan Motor Indonesia) Jabar,” tandasnya.
Kepala Bidang Olahraga Roda Empat IMI Jabar, Fredy Rostiawan mengakui jika lahan tersebut tengah dilakukan land clearing atau pembersihan lahan dan pembukaan jalur. Namun untuk membuat lintasan tersebut, pihaknya akan mengikuti sesuai aturan nasional.”Untuk pembukaan jalur sudah dilakukan sejak dua minggu yang lalu,” katanya, melalui sambunga telepon.
Kendati sudah pembukaan jalur, namun hingga saat ini pihaknya belum mengantongi perizinan. Namun ia berjanji setelah pembukaan jalan pihaknya akan menyelesaikan perizinan ke Pemkot Cimahi dan Pemkab Bandung Barat.
”Karena ada sedikit lahan yang masuk Kabupaten Bandung Barat luasnya sekitar 6 hektare. Untuk izin land clearing sudah keluar pak Wali Kota Cimahi juga sudah cek ke sini,” pungkasnya. (ziz/drx)