”Dalam hal ini, kejari mengingatkan kepada seluruh Kades untuk berhati-hati dalam hal pengelolaan keuangan desa. Bagaimana pembangunan desa bisa tepat sasaran, tepat waktu, tepat penggunaannya dan terpenting hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri,” tuturnya.
Dengan digelarnya kegiatan tersebut, dirinya berharap semua aparatur desa dapat terhindarkan dari aspek masalah hukum. Kerjasama tersebut, merupakan langkah yang sangat bagus. Sebab, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan anggaran, juga menjadi wahana silaturahmi dan menjadi media efektif untuk memperkuat soliditas antara kejari, pemerintah daerah dan pemerintahan desa.
”Semoga akan terwujud kesamaan pemahaman, komitmen yang tinggi dan kebersamaan bagi terciptanya iklim yang kondusif,” Pungkasnya. (yul/rus)