Warga Minta Berglust Difungsikan Kembali

”Silahkan yang berkepentingan, baik Polres, pemerintah kota (untuk) peduli. Sayang ini aset yang luar biasa untuk Cimahi,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengaku, saat ini pihak pemerintah akan segera menelusuri status kepemilikan dari lahan seluas 2.000 meter persegi tersebut.

”Nanti kita telusuri siapa pemiliknya, karena kolam renang itu bersejarah peninggalan Kolonial Belanda. Sayang kalau dibiarkan begitu saja,” ucap Ngatiyana.

Namun dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan Kolam Renang Berkleus nantinya bisa dikelola oleh Pemerintah Kota Cimahi, tetapi dengan syarat status tanahnya jelas dan ada sertifikatnya.

”Kalau diizinkan dan tidak menyalahi aturan kenapa tidak (dikelola Pemkot), karena nantinya untuk masyarakat Kota Cimahi juga,” tegasnya.(ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan