“Selain memudahkan para anggota DPR RI membuat laporan LHKPN, klinik tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen DPR RI dalam memerangi dan memberantas korupsi sampai ke akarnya,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet, kemarin.
Di hari yang sama, Politisi Golkar ini juga melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pribadi melalui Direktorat Jenderal Pajak dan LHKPN lewat Clinic e-LHKPN yang ada di DPR. Sekaligus mengajak seluruh anggota DPR RI dan warga negara yang sudah menjadi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan SPT kepada negara.
“Pajak merupakan salah satu sumber penghasilan negara untuk membiayai pembangunan nasional. Dalam APBN 2019 yang disahkan pada Oktober 2018, DPR RI dan pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.786,4 triliun, meningkat dari outlook 2018 sebesar Rp 1.548 triliun,” tandasnya. (by/fin/tgr)