Intensifkan Uji Tera bagi Pedagang

BANDUNG– Dalam mo­mentum peringatan Hari Konsumen Nasional (Har­konas) 2019, Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial menyatakan sudah memberikan instruksi ke­pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) untuk menguji alat ukur secara intensif. Hal itu guna memastikan konsumen mendapatkan kuantitas ba­rang sesuai dengan yang dibayarnya.

Oded menyatakan, uji tera secara berkala ini mer­upakan komitmen Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bandung dalam menjaga kualitas pelayanan transaksi perda­gangan di Kota Bandung. Sebab, kini konsumen yang bertransaksi bukan hanya masyarakat setempat saja, melainkan para wisatawan baik domestik maupun man­canegara.

“Saya sudah instruksikan untuk membina dan menyo­sialisasikan tera ke pasar-pasar. Para PKL (Pedagang Kaki Lima) juga kita bina supaya hak-hak konsumen terpenuh,” kata Oded saat menghadiri puncak perayaan Hakonas di Gedung Sate, Ja­lan Diponegoro Bandung, Rabu (20/3/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Oded mendampingi Menteri Perdagangan RI, Enggarti­asto Lukita menandatangani prasasti untuk menandai pe­resmian kantor UPT Metro­logi Legal di Kota Bandung. Nantinya prasasti akan di­bawa ke kantor UPT Metro­logi Legal di Jalan Pandu no. 32.

“Kami sudah mengupayakan program tera biar lebih akurat dan sekarang sudah ada kan­tornya,” Oded menambahkan.

Sementara itu, Kepala Dis­dagin Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq menya­takan, sejak kewenangan penindakan dan pengawasan dilimpahkan dari provinsi ke kota, pihaknya telah gencar menguji tera. Sejak tahun 2016, pihaknya menyosialisasikan dan mengedukasi para peda­gang.

Eric mengungkapkan, sebe­narnya uji tera bukan sebatas melindungi hak konsumen. Namun, sambung dia, lebih dari itu juga sekaligus mem­berikan keamanan bagi para pedagang lantaran barang yang terjual dipastikan se­suai dengan takaran.

“Bahwa pentingnya alat ukur ditera semata memberikan garansi, tidak hanya konsumen tapi pedagang. Karena kepas­tian ukuran ini juga untuk memastikan barang yang dijual itu sesuai, karena bisa merugikan pedagang juga. Kemudian meningkatkan daya saing, karena apa yang di­beli sesuai takaran,” ucap Eric.

Per 20 Maret ini, Pemkot Bandung melalui Disdagin secara resmi mengoperasikan Tukang Uji Timbangan (Kang Ujang). Yakni tim khusus yang akan terjun langsung ke la­pangan untuk memastikan tera alat ukur tetap akurat. Kang Ujang ini akan terjun mendatangi pedagang tanpa harus menunggu jadwal tera ulang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan