Menurut dia, KPK juga akan melakukan wawancara dengan metode in depth interview sehingga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kebutuhan pendanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel oleh parpol.
Hal tersebut, lanjut Agus, merupakan kelanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan KPK bersama seluruh sekjen atau perwakilan dari setiap DPP pada Selasa (5/3) di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Dari rangkaian kegiatan itu, KPK mengharapkan parpol secara partisipatif menyampaikan kondisi riil dan kondisi yang ideal dalam pendanaan parpol. “Selanjutnya, KPK akan memfasilitasi upaya pembangunan demokrasi yang berintegritas dengan berbagai pendekatan, salah satunya pendanaan parpol,” kata Febri.
Kemudian, membangun komitmen bersama untuk mencegah korupsi dari parpol melalui pelaksanaan lima pilar Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), yakni keuangan parpol, kode etik, demokrasi internal paprol, kaderisasi, dan rekrutmen.”Terakhir, pembaharuan data kebutuhan pendanaan parpol dengan menggunakan data yang lebih realistis di tahun 2019 ini,” ujar Febri.
Selain itu, KPK juga mengharapkan selain tentang peningkatan pendanaan parpol, aspek akuntabilitas dan keterbukaan juga menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh parpol.
“Karena bagaimanapun juga uang yang digunakan untuk bantuan pendanaan partai politik tersebut adalah uang rakyat yang dialokasikan dari APBN yang ada sehingga pengaturan yang lebih rinci tentang konsep pengelolaan keuangan negara, hingga implamentasi akuntabilitasnya sangat dibutuhkan,” tegas Agus. (riz/ful/ful)