BANDUNG – Masih adanya potensi pajak kendaraan yang besar, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar menyisir kembali Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Dia mengatakan, Bapenda harus mulai mengejar potensi KTMDU seiring dengan semakin membaiknya layanan bagi wajib pajak di Jabar.
”Layanan sekarang sudah makin baik, misalnya dengan kerjasama Bukalapak. Tapi urusan kendaraan yang menunggak harus dibereskan Pak Hening (Kepala Bapenda) dan jajaran,” ujar Iwa kepada wartawan, kemarin. (4/3).
Dia menyebutkan, di Jabar, tercatat kurang lebih 3 juta KTMDU merupakan potensi pajak yang tinggi guna mendorong target pendapatan di 2019 dan 2020 mendatang.
”Era sekarang harus ada peningkatan, karena kalau secara sistem Bapenda kita sudah terbaik se-Indonesia,” katanya.
Untuk itu, penyisiran KTMDU paling tidak dilakukan pada dua sumber yang selama ini belum terkoordinasikan. Pertama kendaraan-kendaraan kredit yang pemiliknya menunggak pajak kemudian disita oleh pihak leasing.
”Saya minta dikoordinasikan dengan leasing segera supaya pendapatan bisa meningkat,” katanya.
Iwa menjelaskan, untuk memperoleh data KTMDU kemungkinan besar berada dalam penyitaan leasing. Namun, Bapenda diminta bisa segera mendapatkan angka riil kendaraan roda dua maupun empat yang ada. Sebab, data ini bisa jadi signifikan sebagai potensi pendapatan.
Selain itu, Bapenda diminta untuk melakukan koordinasi agar upaya menggali potensi pajak KTMDU ini bisa turut melibatkan aparat kewilayahan paling bawah hingga tingkat RT dan RW dengan mendorong dan bekerjasama Polda Jabar tingkat polsek dan Babinkamtibmas. (mg1/yan)