Longsoran Kecil Terjang Cireundeu

”Bukan saya pro pengembang atau pemerintah sebagi pem­beri izin, tapi saya yakin izin keluar sudah berdasarkan kajian. Tapi tetep kita pantau dan dampingi jangan sampai dimanfaatkan orang yang tak bertanggungjawab. Tetep leuweung mah tong diganggu (tetap hutannya jangan di­ganggu),” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna me­mastikan, pasca longsoran kecil terjadi, tidak akan ada aktivitas pengerjaan di lo­kasi pembangunan sebelum pihak pengembang mem­buat DPT. Terlebih saat ini dampaknya sudah mulai di­rasakan oleh warga setempat.

”Saya sudah melarang untuk tidak melakukan pembangu­nan sebelum DPT dibuat,” singkatnya, usai meninjau lokasi. (ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan