NGAMPRAH– Sampai saat ini, tercatat ada tiga aset milik Pemkab Bandung Barat yang status hukumnya belum jelas. Sebut saja mulai dari Lapangan Gunungsari, Pasar Panorama dan Pacuan Kuda yang terletak di Kecamatan Lembang.
Kepala Bidang Aset pada DPKAD Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro tak membantahnya. Ketiga aset tersebut saat ini masih dalam proses hukum. Kendati bersengketa, Asep memastikan hal itu tidak menjadi persoalan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Untuk lahan Pacuan Kuda sedang ditangani di Polres. Lahan Gunungsari sedang diproses di Pengadilan Tinggi terakhir Pasar Panorama Lembang sedang ditangani di Mahkamah Agung. Lahan tersebut tidak menjadi persoalan untuk BPK,” ujar Asep.
Sebelumnya juga Asep pernah mengatakan lahan Pacuan Kuda tercatat dalam aset daerah milik KBB. Dasarnya, lanjut Asep, pemkab memiliki adanya putusan Bupati Bandung yang menyerahkan aset itu sesuai Nomor 12 tahun 2007 tentang pembentukan KBB di Jawa Barat. Aset tersebut juga diperkuat persetujuan DPRD Kabupaten Bandung dilengkapi dengan berita acara penyerahan.
“Memang sampai saat ini seperti lahan Pacuan Kuda dan Gunungsari belum bersertifikat, tapi sedang kita ajukan ke BPN. Untuk Pacuan Kuda luasnya kurang lebih 2 hektar,” ungkapnya. (drx)