Budi berharap, ada operator yang mengurus dan mengelola wisata tersebut. Kendati demikian keputusan tetap akan dikembalikan pada organda karena mereka yang memiliki Sakoci.
”Kalau dinas, kelihatannya tidak akan sanggup karena SDM (Sumber Daya Manusia) nya tidak ada,” ucapnya.
Saat ini, lanjutnya, pihak pemerintah Cimahi sedang membuat Peraturan Walikota (Perwal) terkait oprasional sakoci. Namun dalam Perwal tersebut tidak sama sekali membahas adanya perjanjian-perjanjian khusus antara pihak dinas dan organda.
”Dalam Perwal itu hanya disebutkan tarif saja dan hasil perolehan keuangan seluruhnya untuk biaya operasional organda,” terang Budi.
Diakuinya, untuk wisata ini, khususnya dari Sakoci belum bisa berdampak secara langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cimahi. Namun ia yakin, jika banyak wisatawan yang datang, maka secara tidak langsung tentu akan berdampak pada penghasilan para pengusaha yang ada.
”Misalnya pengusaha kuliner dan penginapan mungkin omsetnya bertambah dan itu akan berdamoak pada kenaikan pendapatan pajak,” pungkasnya. (ziz)