”Dengan adanya tukin (tunjangan kinerja), harus diimbangi dengan optimalnya pelayanan publik dan meningkatnya pendapatan daerah,” tuturnya
Yayat menjelaskan, sebelum adanya perubahan SOTK, PAD plus blud Kabupaten Bandung mencapai Rp 800 miliar. Dengan adanya Badan Pendapatan Daerah, diharapkan bisa lebih fokus. ”Harus meningkat lagi, bahkan ditargetkan pada awal tahun 2020 nanti PAD Kabupaten Bandung bisa mencapai Rp 1 triliun,” pungkasnya. (adv/rus/drx)