SOREANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menyetujui soal perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkab Bandung yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD baru-baru ini.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengungkapkan, kebijakan dalam menyetujui adanya perubahan SOTK baru tersebut untuk mendorong optimalisasi pelayanan publik dan meningkatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung.
Menurutnya, ada beberapa dinas yang dilakukan perubahan dan pengukuhan dengan SOTK baru ini. Di antaranya, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) berubah menjadi Badan Keuangan Anggaran Daerah (BKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sejak SOTK baru disahkan.
”Ya, DPRD sudah memberikan kebijakan dan menyetujui tentang perubahan dan penyesuaian SOTK baru di lingkungan pemerintah daerah,” kata Cecep saat ditemui di Soreang, Selasa (19/2).
Cecep menjelaskan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan demikian, pemerintah daerah menyesuaikan sesuai kebutuhan. ”Di kabupaten hanya satu dinas yang dilakukan perubahan. Sementara, untuk dinas lainnya, hanya penyesuaian nama saja,” jelasnya.
Cecep menambahkan, dengan adanya penyesuaian dan perubahan nama beberapa dinas, diharapkan bisa lebih mengoptimalkan pelayanan dan pendapatan. Khusus untuk PAD harus lebih optimal, walaupun selama ini sudah berjalan sesuai harapan. Sebab, sekarang ada dinas khusus pendapatan, sehingga harus bisa meningkatkan pendapatan asli daerah untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Bandung.
“Ada beberapa dinas yang mengalami perubahan nama seperti PUPR menjadi PUTR, dan sekretariat daerah, awalnya berbasis fungsi sekarang menjadi berbasis urusan,” kata Cecep.
Dia menegaskan, secara inti dari penyesuaian SOTK tersebut, DPRD akan terus bersinergi dengan mendorong agar Pemkab Bandung bisa mengoptimalisasi pelayanan dan peningkatan PAD.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat. Menurutnya, DPRD Kabupaten Bandung pasti akan mengikuti dan mendukung dengan menyetujui dalam mengeluarkan kebijakan bersama. Dengan catatan, harus lebih meningkatkan pelayanan publik dan pendapatan.