Uu Arahkan Pelaku Industri ke Segitiga Rebana

Uu Arahkan Pelaku Industri ke Segitiga Rebana
POTONG PITA: Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat akan memotong pita dalam peresmian Pabrik Kaca Lembaran dan Cermin PT Asahimas Flat Glass, Tbk, oleh Menteri Perindustrian RI di Kawasan Industri Indotaisei, Cikampek, Kabupaten Karawang, Senin (18/2).
0 Komentar

KARAWANG – Sekitar 60 persen industri manufaktur di Indonesia berlokasi di de­rah Jawa Barat. Tahun lalu saja nilai investasi yang ber­hasil ditanamkan sebesar Rp 116 Triliun lebih.

Namun, kawasan industri manufaktur di Jawa Barat masih terpusat di daerah Karawang, Bekasi, hingga Purwakarta. Ke depan pela­ku industri di Jawa Barat pun akan diarahkan untuk bera­lih ke wilayah timur Jawa Barat. Seperti yang diung­kapkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

“Kalau dulu ada Jababeka, yang sekarang sudah diang­gap (industrinya) banyak dan penuh. Maka pemerintah (provinsi Jawa Barat) akan mengarahkan dunia usaha atau perindustrian di Jawa Barat ke wilayah Timur Uta­ra Jawa Barat,” kata Uu saat menghadiri peresmian Pabrik Kaca Lembaran dan Cermin PT Asahimas Flat Glass, Tbk, oleh Menteri Perindustrian RI di Kawasan Industri In­dotaisei, Cikampek, Kabu­paten Karawang, Senin (18/2).

Baca Juga:NasDem: Disparitas Kualitas Pendidikan Harus DientaskanBappenda Turunkan APK di Reklame Pemerintah

“Oleh karena itu, kami mo­hon partisipasinya di masa yang akan datang, sehingga para investor tidak berfikir lagi ke wilayah Jababeka tapi beralih ke wilayah (se­gitiga) Rebana,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Uu juga menyinggung masalah tenaga kerja yaitu upah dan kebutuhan dasar pekerja. Pemda Provinsi Jawa Barat meminta agar ke depan in­dustri bisa menyediakan kebutuhan lain seperti pe­rumahan pekerja yang dekat dengan lokasi kerja dan trans­portasi.

Uu meyakini apabila kebu­tuhan dasar ini bisa terpenu­ni, para pekerja tidak akan terus menuntut kenaikan upah yang besar kepada pe­rusahaan.

“Tapi kami memahami di sisi lain tidak mungkin pihak perusahaan memberikan honor yang tidak sesuai dengan kemampuan. Kami sudah berbincang dengan komisaris (PT Asahimas Flat Glass), kenapa tidak kebu­tuhan dasar pekerja bisa dipenuhi (perusahaan), se­perti transportasi, perumahan, ataupun sembako,” ungkap Uu.

“Dengan adanya pemenu­han dasar tersebut para pe­kerja tidak akan tetap menuntut upah yang besar karena kebutunan dasarnya sudah terpenuhi,” sambung­nya.

PT Asahimas Flat Glass merupakan perusahaan kaca pertama di Indonesia yang dibangun pada 1971 dan mulai beroperasi pada 1973. Pabrik barunya di Cikampek menggantikan pabrik lama­nya di Ancol, Jakarta.

0 Komentar