Satpol PP Tempel Stiker Dalam Pengawasan

Satpol PP Tempel Stiker Dalam Pengawasan
PENGAWASAN: Petugas Satpol PP Kabupaten Cianjur terpaksa menempel stiker pengawasn terhadap salah satu perusahaan akibat tidak melengkapi perizinan. Perusahaan tersebut diberikan waktu untuk segera menurus perizinan.
(Foto: Ikbal Selamet/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

“Kami layangkan surat pertama bila tidak hadir selama sepuluh hari, kami akan panggil kembali surat ke dua, dan bila masih tidak memenuhi panggilan surat ke tiga kami layangkan, selama tiga hari tidak hadir kami akan layangkan surat pembongkoran. Karena kami masih mengamankan bukti-bukti ijin terdahulu, ungkapnya.(bay/sri)

0 Komentar