Kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji untuk menopang sebagian biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji menjadi solusi dalam menekan besaran BPIH yang dibayar oleh jemaah haji. ”Namun, penggunaan nilai manfaat tersebut harus dilakukan secara arif, rasional, efektif, dan efisien,” pungkas Ace.
Terpisah, merespon hal tersebut Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menjamin kualitas penyelanggaran Ibadah Haji Tahun 2019 dapat optimal dan maksimal.
”Besaran rata-rata penyelenggaraan haji tahun ini tak jauh berbeda dari tahun lalu. Namun dalam kurs dolar, besaran rata-rata lebih rendah sekitar US$ 151 dari rata-rata BPIH 2018 sebesar 2.632 US Dolar. Sehingga ini bukan penghalang untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” tegasnya.
Dirinya pun menambahkan sejumlah peningkatan program telah direnacakan Kemenag pada Ibadah Haji 2019 ini baik dari transportasi dan akomodasi. ”Tenda di Arafah akan menggunakan AC. Urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya. Bus salawat akan melayani jemaah yang tinggal di luar radius 1 kilometer dari Masjidil Haram,” tandasnya. (frs/fin/rie)