NGAMPRAH– Seluruh industri atau perdagangan di Kabupaten Bandung Barat diwajibkan mengikuti tera di Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal yang langsung di bawah arahan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat. Sebab, semua industri yang memiliki alat ukur wajib melaksanakan tera untuk memastikan akurasi alat tersebut.
“Sudah ada beberapa perusahaan yang berkomitmen melakukan tera, dan kami minta semuanya melakukan itu. Selain memang sudah ada aturannya, wajib tera bertujuan untuk memberikan kenyamanan pada konsumen,” ujar Pelaksana Tugas Disperindag KBB Maman Sulaeman di Ngamprah kemarin.
Dia mengungkapkan, potensi pendapatan asli daerah dari kemetrologian bisa mencapai miliaran rupiah. Untuk itu, pihaknya terus menyosialisasikan wajib tera ini kepada sejumlah industri, stasiun pengisian bahan bakar umum, dan berbagai perusahaan lain yang memiliki alat ukur.
Meski demikian, menurut Maman, target PAD tahun ini dari kemetrologian hanya Rp 50 juta. Hal itu lantaran UPT Metrologi baru diluncurkan beberapa waktu lalu.
“Metrologi ini berfungsi menguji alat ukur berbagai macam, seperti air, BBM, dan lainnya. Hasil tera ini berlaku selama setahun,” katanya.
Maman juga menuturkan, saat ini ada 20 SPBU di Bandung Barat yang juga wajib melakukan tera ulang setiap tahun. Untuk satu nosel, biaya tera yaitu Rp 150.000. “Rata-rata setiap SPBU punya 4 nosel, sehingga biayanya Rp 600.000,” tuturnya.
Tak hanya perusahaan dan SPBU, lanjut dia, sejumlah pasar juga diwajibkan untuk melakukan tera. Beberapa pasar yang sudah melakukannya, di antaranya Pasar Batujajar, Pasar Panorama Lembang, Pasar Cisarua, dan Pasar Curug Agung.
“Apalagi di pasar, itu kan banyak yang menggunakan timbangan. Tera ini dibutuhkan agar konsumen tidak sampai dirugikan jika ada kecurangan dalam timbangan. Setiap timbangan atau alat ukur yang sudah ditera, itu ada stikernya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemkab Bandung Barat meresmikan operasional pelayanan Tera atau Tera ulang UPT Metrologi Legal yang berada di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Jalan Pasir Halang, Kecamatan Cisarua, Kamis (10/1/2019). Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menginginkan, operasional pelayanan tera ini dapat meningkatkan pendapatan daerah. (drx)