Jangan Politisasi Sistem Hitung Cepat

”Karena tidak ada hubungan antara hitung cepat dan hitung resmi, tentu hal ini harus diperhatikan betul. Saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara juga harus mengetahui umlah keseuruhan baik perolehan suara dan ditandatangani,” kata Gumay di Jakarta, Jumat (18/1).

Mantan Komisioner KPU ini pun juga mempertanyakan, bagaimana gambaran aplikasi tersebut dan seperti apa spesifikasinya. ”Apakah akan muncul gambarnya saja atau entri datanya saja termasuk tabulasi secara keseluruhan dengan cepat,” tukasnya. (khf/fin/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan