JAKARTA – Jajaran petinggi Polri untuk sementara tidak bisa tertidur pulas. Drama teror yang menerpa pimpinan KPK, menjadi perkerjaan rumah yang harus segera dibereskan. Apalagi muncul desakan dari para politisi, aktivis HAM sampai Presiden Joko Widodo yang memberikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, Polri serius dalam mengusut kasus teror yang menimpa Ketua KPK Agus Raharjo dan Wakil Ketua KPK Laoda M. Syarif. Ini dibuktikan dengan adanya tim khusus yang dibantu Densus 88 Anti Teror, Inafis dan sublafor forensik.
“Ini sudah menjadi tugas kami. Sekuat tenaga kami tuntaskan,” terang Dedi ketika ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin (10/1).
Disinggung soal deadline pengungkapan kasus tersebut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah kembali menegaskan, rangkaian penyelidikan satu demi satu diurai, dengan dukungan barang bukti.
Namun prinsif kehati-hatian terhadap objek sebuah kasus tetap dikedepankan. Barang bukti saat ini sedang diperiksa. Tanpa dukungan fakta dan data komprehensif sulit rasanya diungkap. Semua tentu berharap secepatnya, imbuh Dedi.
Selain barang bukti (selengkapnya lihat grafis) Bareskrim Mabes Polri juga berencana meminta keterangan Agus Raharjo dan Laode untuk pendalaman. Keduanya belum bisa hadir, karena kami tahu kesibukan mereka. Tapi kami terus memberikan laporan perkembang dari kasus ini, imbuhnya.
Saat ini, lanjut dia penyidik tengah mendalami keterangan 12 saksi, lalu menganalisa 4 CCTV termasuk CDR. Sejauh ini dari data yang ada belum dapat disimpulkan. Yang pasti benda yang dicurigai tenyata fake bomb atau bom palsu. Ini melihat dari penelitian partikel yang dilakukan Forensik.
Kesulitan paling inti, lanjutnya, dari sisi barang bukti di TKP. Alat bukti jejak kriminal cukup semuanya tentu mudah. Semua bukan hanya berdasarkan hipotesa. Tapi analisas kuat, ada pembuktikan secara komprehensif, timpalnya.
Terpisah, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai teror bom terhadap dua pimpinan KPK sebagai tindakan yang berani. “Teror itu merupakan sinyal langsung untuk meneror, bukan hanya para pimpinan KPK secara personal, tetapi juga institusi dan seluruh jajaran pegawai KPK dalam menjalankan perintah undang-undang, beber Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, kepada Fajar Indonesia Network (FIN).