KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan dua moderator untuk debat pertama bagi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Rencananya, debat perdana akan digelar, 17 Januari 2019 di Jakarta.
Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan, dua nama yang akan menjadi moderator debat kandidat perdana yakni Ira Koesno dan Imam Priyono. Menurut Arief, dua nama moderator itu telah disepakati kubu Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno.
”Sudah diusulkan, dibahas dan disepakti debat pertama akan dimoderatori Ira Koesno dan Imam Priyono,” kata Arief di KPU.
Ira sebelumnya dikenal sebagai presenter televisi swasta. Setelah sempat lama tak terdengar, namanya muncul lagi saat dipercaya memandu debat pada Pilkada DKI 2017. Sedangkan Imam juga dikenal sebagai presenter. Saat ini Imam menjadi pembawa acara di TVRI.
Hanya saja, kata Arief, KPU belum menghubungi Ira ataupun Imam. Namun, komisioner KPU asal Surabaya itu mengharapkan Ira dan Imam bersedia menjadi moderator debat.
”Mbak Ira dan Mas Imam belum dihubungi. Mudah-mudahan beliau bersedia, kalau tidak bersedia kami akan gelar rapat lagi,” ujarnya.
KPU berencana menggelar lima kali debat kandidat. Untuk moderator empat debat lainnya, KPU dan tim sukses kedua kubu capres-cawapres akan bertemu lagi untuk menentukannya. “Nanti bisa diusulkan empat nama lagi untuk empat kali sesi debat tersisa. Kan masih ada empat kali debat,” katanya.
Arief menambahkan, KPU akan membahas tanggal pelaksanaan empat debat lainnya bersama tim sukses masing-masing kandidat.
Terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap moderator debat pertama Pilpres 2019 yang akan digelar 17 Januari nanti bisa menjadi fasilitator perdebatan. ”Jangan sampai moderator ini punya pikiran politik. Harus betul-betul netral,” kata Fadli.
Apalagi, kata dia, moderator yang berlatar belakang pers tentu harus independen, dan memiliki integritas. “Jadi mereka yang dinilai oleh kedua belah pihak yang punya integritas,” paparnya.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menginginkan moderator punya independensi, tidak berpihak pada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. “Mereka harus menjadi fasilitator murni, termasuk penggunaan waktu,” ujarnya.