”Sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung, khususnya dari fraksi PDI Perjuangan, kami akan terus mendorong dan bersinergitas dengan legislatif dalam segala program yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Hal sama dikatakan Firman B Somantri, Ketua Pansus VI DPRD dalam perencanaan peraturan daerah pada tahun 2018. Dalam pembahasan Pansus VI diantaranya aturan tentang perizinan, LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Red). Dengan adanya peraturan tersebut, lahan pertanian yang sudah masuk LP2B tidak bisa dialih fungsikan.
”Pansus VI telah membahas dan melakukan studi banding ke daerah, sebelum mengesahkan aturan itu. Kabupaten Bandung dengan luas wilayah pertanian yang cukup luas, memang dibutuhkan regulasi agar bisa mempertahankan tanah pertanian berkelanjutan atau lahan pertanian abadi,” pungkasnya. (adv/rus/ign)
TUGAS DAN KEWAJIBAN
PANSUS I
Baca Juga:Jabatan Kadis Ada di Wali KotaLalu Lintas Arah Ciwidey Diprediksi Meningkat
- Meneliti dan mengkaji LKPJ Bupati Bandung Akhir Tahun Anggaran 2017.
PANSUS II
- Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2016, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
- Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2014 tentang Keuangan Desa.
- Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2012 tentang izin lokasi.
PANSUS III
- Melaksanakan pembahasan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bandung, melalui rapat kerja dan dengar pendapat dengan pihak Pemerintah Daerah dan instansi/stakeholder terkait.
PANSUS IV
- Raperda yang dibahas tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Aset Desa.
- Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
- Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Bandung Nomor 22 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
PANSUS V
- Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2009 tentang Jaminan Kesehatan di Kabupaten Bandung.
- Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
- Raperda tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu dalam Penanganan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial.
PANSUS VI
- Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah di Kabupaten Bandung
- Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
PANSUS VII
- Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pasar.
- Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Bandung Tahun 2017-2032.
