“Apalagi, disini juga ada DJP akan lebih mempermudah masyarakat membayar pajak, karena sebelumnya masyarakat Kabupaten Bandung harus membayar pajak ke Cimahi, namun dengan adanya Mall pelayanan publik ini masyarakat lebih dekat untuk membayar pajak,” pungkasnya. (*)
Tingkatkan Pelayanan, Ditjen Pajak dan Pemda Bandung Resmikan Mall Pelayanan Publik
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News